FH UNTAG Surabaya Bedah Buku Praktik Beracara Pada Pengadilan Pajak di Indonesia

 

Sumber Foto: Dok.Humas Untag Sby
 
Menutup akhir tahun 2018, Fakultas Hukum UNTAG Surabaya mengadakan kegiatan bertajuk Desember Ilmiah. Kegiatan yang terlaksana selama sepekan tersebut diisi dengan berbagai macam kegiatan ilmiah, yaitu Seminar, Workshop, Kuliah Umum hingga Diskusi Mahasiswa. Bedah buku karya mahasiswa juga merupakan salah satu agenda kegiatan dalam pekan Desember Ilmiah ini. Dilaksanakan di Ruang Mohammad Amin, Gedung Graha Widya lantai 2 UNTAG Surabaya, buku berjudul “Praktik Beracara Pada Pengadilan Pajak di Indonesia” menjadi salah satu buku yang dibedah, pada Kamis (13/12).

Ditemui selepas acara, Kaprodi Doktor Ilmu Hukum yang juga bertindak sebagai moderator acara-Dr. Endang Prasetyawati, S.H., M.Hum menuturkan bahwa buku karya salah satu mahasiswa program studi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, UNTAG Surabaya-Drs. Hariyasin, Ak., CA., S.H., M.H., B.K.P., tersebut mengulas regulasi peradilan pengadilan pajak. “Jadi kalau boleh dibilang, buku ini memiliki dua kaki (pembahasan, red). Satu kaki hukum, sau kaki akuntansi. Regulasi pajak di hukum, sedangkan untuk hitungannya di akuntansi,” ujarnya.

Oleh karenanya, sambung Endang, dihadirkan 3 pembedah dari dua pakar bidang tersebut. Ketiganya yakni Dr. Hufron, S.H., M.H (Akademisi Fakultas Hukum UNTAG Surabaya), Drs. H. Achmad Maqsudi, M.Si., Ak., C.A (Akademisi Fakultas Ekonomi UNTAG Surabaya) dan Lucky Kartanto, S.E., S.H., M.S.A., M.H., BKP., C.P.A., C.P.I (Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum UNTAG Surabaya).

“Buku ini bisa dibaca oleh konsultan pajak maupun oleh mahasiswa Sarjana, Pascasarjana hingga Doktor. Karena bukunya simpel, dan disitu memberikan contoh-contoh yang cukup banyak. Walaupun memang menurut pembedah tadi pasti ada kekurangan-kekurangan,” ulasnya.

Perempuan kelahiran Malang tersebut menerangkan bahwa buku mengenai pengadilan pajak ini tidak dijual di toko buku, melainkan hanya di toko buku online saja dengan harapan bisa dijangkau oleh siapapun. (ua/aep)

www.untag-sby.ac.id 

 

Komentar